Judul tersebuttercantum dalam blog KONSULTANMARITIM.BLOGSPOT.COM beberapa waktu yang lalu. Inti pembahasan adalah ketidak-sediaan pedagang memuat-membongkar sapi hidup ke dan dari kapal luat menggunakan perangkat yang benar yang disebut "koebroek" (Bld, bahasa Indonesianya: rok sapi). Dengan alat ini sapi hidup diangkat pada perutnya sehingga si sapi tidak mengalami penderitaan dalam proses pengangkatan yang hanya memakan waktu beberapa menit.
Pedagang merasa proses itu memakan waktu karena walaupun pengangkatan sapi hanya beberapa (tidak sampai 10) menit namun persiapannya sampai sapi (atau kerbau) dapat duduk di atas lembar "rok" memakan waktu lebih lama sehingga kalau pedagang mengapalkan beberapa puluh ekor sapi, denda demurrage yang harus dibayar cukup besar. Maka pedagang memilih cara muat-bongkar yang "revolusioner" yaitu sling diikatkan pada tanduknya dan sapipun seketika dapat diangkat. Sungguh suatu tindakan di luar "batas peri-kebinatangan" karena di sekitar pangkal tanduk pada kepala sapi/kerbau merupakan pusat syaraf. Sapi diikat pada tanduknya "hanya" untuk diangkat beberapa menit sudah cukup untuk membuat si sapi pusing kepala, mual dan tidak nafsu makan. Tiba di pelabuhan tujuannya, atau setelah sampai di pasar sapi, sapi-sapi itu bukannya diistirahatkan sejenak melainkan digelontor air minum sebanyak-banyaknya. Untuk apa? Ya, untuk memberi kesan bahwa sapi terlihat gemuk bukannya kurus kering karena tidak mau makan. Sungguh luar biasa (prakek di luar peri-kebinatangan orang Indonesia yang berpancasila itu!?).
Sangat disayangkan, praktek kotor itu tidak terlihat oleh LSM INTERNASIONAL karena hanya menyangkut kegiatan lokal, menyangkut sapi yang dikapalkan dari pelabuhan Indonesia menuju pelabuhan Indonesia lainnya. Berbeda dengan sapi ekspor dari Australia yang menimbulkan kehebohan di sana sampai-sampai menggerakkan Pemerintah Australia melarang ekspor sapi ke Indoneisa karena mereka tidak rela sapi yang mereka ekspor diperlakukan tidak manusiawi saat akan disembelih yaitu "dibanting karate, dalam rangka protes sembelih yang cepat". Mengapa jagal Indonesia memperlakukan sapi yang akan disantap, dengan cara kejam seperti itu, begitu mungkin dilaporkan kepada PM Australia Kevin Rudd. Masalah waktu, bung! Bayangkan (kata pembela jagal) kalau harus menyembelih seratur ekor sapi dan harus menggiringnya ke tempat di mana si jagal memegang kelewang, berapa lama waktu dihabiskan untuk menyelesaikan tugas itu?
Terkait masalah ini, blogger teringat kepada iklan TV produk sosis yang dipujikan oleh artis Deddy Miswar yang antara lain menunjukkan praktek memenuhi syariat Islam menyembelih ayam. Mungkinkan MUI menurunkan fatwa yang menetapkan satu doa sembelih ayam berlaku untuk seratus (atau lebih) ekor ayam yang disembelih dengan cara digantung pada kerekan proses produksi. Pada pasar tradisional di mana penjual ayam juga berwenang sebagai jagal, setiap ekor ayam yang dibeli ibu pembelanja dan akan segera diolah setibanya kembali di rumah, disembelih dengan cara didoakan seekor demi seekor. Mungkin cara mendoakan pribadi ini tidak cocok bagi sejumlah ayam yang disembelih dalam rangka proses produksi sosis, karena itu seratus ekor ayam (atau lebih) yang akan disembelih dalam rangka memenuhi syariat Islam, cukup didoakan satu kali saja walaupun ayam-ayam dalam jumlah besar itu tetap disemebelih satu ekor demi satu ekor tentunya. Apakah memang demikian?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar